Kepengurusan DPP PDIP
Menelusuri Jejak 5 Kader PDIP Penggugat SK Perpanjangan Kepengurusan Megawati: Bakal Disanksi
Namun, lanjut Vrieda, pihaknya punya hitung-hitungan sendiri untuk Anggiat BM Manalu. Pihaknya berencana menggeruduk kantor milik Anggiat untuk
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petinggi DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bergejolak setelah lima kadernya menggugat Surat Keputusan (SK) Menkumham Yasonna Laoly tentang perpanjangan kepengurusan
DPP PDIP periode 2024-2025 kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Kalima orang penggugat itu yakni, Djupri, Jairi, Manto. Suwari, dan Sujoko. Sementara, pihak tergugat adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumam).
Pihak DPP PDIP menyebut ada pihak tertentu yang bermain di balik gugatan yang diajukan kelima kadernya itu.
Setelah ramai pemberitaan adanya gugatan tersebut, lima orang penggugat muncul dan menggelar konferensi pers di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (11/9/2024) malam.
Kelima kader itu diwakili Juru Bicaranya Jairi, meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia.
“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jairi.
Baca juga: Website Atas Namakan Gerindra Unggah Jejak Digital Fufufafa, Anak Buah Prabowo Akan Lapor Polisi
Jairi mengaku dirinya dan keempat rekannya tidak merasa mengajukan gugatan SK perpanjangan pengurus DPP PDIP kepemimpinan Megawati Soekarnoputri ke PTUN Jakarta.
Hal itu bisa terjadi lantaran mereka dijebak oleh seorang mengaku bernama Anggiat BM Manalu.
“Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu,” tambah Jairi.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi di balik peristiwa ini?

(13/9/2024) pukul 09.30 WIB, Tribunnews mendatangi kantor DPC PDIP Jakarta Barat, yang menjadi pusat kader PDIP di Jakbar.
Namun, tampak tidak ada aktivitas di markas PDIP Jakbar tersebut.
Baca juga: Profil Budi Arie, Menkominfo Bela 2 Putra Jokowi soal Akun Fufufafa hingga Jet Pribadi
Gedung itu cukup besar, bentuknya memanjang dan menjulang seperti bangunan gelanggang olahraga (GOR) yang dilihat secara horizontal dari jalan raya di kawasan Semanan, Kali Deres, Jakarta Barat, yang melintas di depannya.
Bangunan gedung menjorok ke bagian tengah lahan, sehingga halaman di depan gedung tersebut tampak luas jika difungsikan untuk parkir kendaraan.
gugatan
SK Perpanjangan Kepengurusan
Megawati Soekarnoputri
PTUN Jakarta
kader PDIP
PDIP
Anggiat BM Manalu
Kepengurusan DPP PDIP
PDIP Sebut Sosok yang Minta 5 Kader Tanda Tangani Gugatan SK Kepengurusan Pernah Nyaleg lewat Golkar |
---|
Pengakuan 5 Kader yang Gugat SK PDIP: Dijebak Oknum Pengacara, Disuruh Tandatangan Kertas Kosong |
---|
PDIP Ultimatum Pihak yang Manipulasi 5 Kader Partai, Minta Media ke Istana & Tanyakan kepada Mulyono |
---|
Lima Kader PDIP Mengaku Dijebak Gugat SK Megawati dengan Iming-iming Rp300 Ribu, Ini Kronologinya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.