Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi di PT Timah

Buronan Tetian Wahyudi Pernah Telepon Eks Pejabat PT Timah, Tanya Soal Pemeriksaan di Kejaksaan

Eks pejabat PT Timah Edi Suryadi mengaku pernah ditelepon Direktur CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi yang saat ini berstatus sebagai buronan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2024). 

Hal itu lantaran ketika hendak diperiksa, Tetian diketahui sudah tidak menempati tempat tinggalnya.

Hal itu juga diketahui berdasarkan informasi dari pemerintah tempat tinggal daripada Tetian.

"Belum sempat diperiksa Yang Mulia karena ketika di datangi penyidik rumahnya sudah ditinggalkan, ada dua tempat tinggalnya tapi sudah tidak ditinggalkan,"

"Dan berdasarkan informasi dari pemerintah setempat (Tetian) sudah tidak bertempat tinggal disitu lagi Yang Mulia," ucap Jaksa.

Selain bertanya soal Tetian, Hakim juga sempat menyinggung apakah Jaksa sudah memeriksa terhadap seorang yang menjabat sebagai Diresskrimsus.

Hanya saja kata Jaksa, pihaknya sejauh ini belum melakukan pemeriksaan seseorang yang dimaksud oleh majelis hakim.

"Oh (Tetian) belum diperiksa ya. Kalau Dirreskrimsus itu sempat di BAP?" tanya Hakim.

"Belum sempat di BAP yang mulia," pungkas Jaksa.

Sekadar informasi, Tetian Wahyudi, merupakan pendiri CV Salsabila Utama bersama eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra dan eks Dirut PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Emil dan Reza Pahlevi sengaja mendirikan CV Salsabila yakni bertujuan untuk membeli bijih timah dari para penambang ilegal perorangan yang tidak bisa mereka lakukan melalui PT Timah.

Kemudian PT Timah membeli kembali bijih timah yang sudah dibeli oleh CV Salsabila dari penambang ilegal itu dengan nominal Rp 986,8 Miliar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved