Senin, 6 Oktober 2025

Sosok Asri Agung, Pejabat Kejagung yang Tuai Sorotan, Diungkap Menantu Kerap Terima Gratifikasi

Berikut ini adalah sosok anak buah Jaksa Agung ST Burhanuddin tuai sorotan buntut menantunya sendiri, selebgram Jelita Jeje.

istimewa/TribunBatam
Kolase foto Selebgram Jelita Jeje dan mertuanya Staff Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra. 

Pun dugaan korupsi yang melibatkan Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra.

"Apa yang jadi perhatian publik terkait korupsi harus ditindaklanjuti secara hukum oleh KPK," ujarnya.

Dia menjelaskan, KPK mempunyai kewenangan kuat memproses ini.

Mulai dari menganalisa data LHKPN, hingga melibatkan PPATK untuk menelusuri segala transaksi janggal pada para pejabat Kejagung. Dengan kewenangan yang dimiliki, KPK lebih mudah membongkar tuntas kasus ini.

Namun demikian, publik harus terus mengawasi. Sebab, endurance perhatian publik pada kasus korupsi dan ketidakadilan, kadang dimanfaatkan para pejabat dan oknum aparat.

"Ya makanya ada istilah pengalihan isu, biasanya agar kasus ini tidak terus jadi sorotan," ujarnya.

Untuk menguji kasus ini diproses atau tidak, tinggal dilihat: ada tidak pejabat Kejagung yang dipanggil untuk diperiksa.

"Kalau tidak ada, kita harus pertanyakan lagi, hasil laporan LHKPN gimana? Analisa PPATK apa saja? Kalau ngeles-ngeles, pasti chaos nanti," tambahnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai informasi diduga pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung), Asri Agung Putra, menerima gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan pihaknya mengapresiasi setiap masyarakat yang telah menyampaikan informasi awal, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Baik berupa dugaan gratifikasi, dugaan ketidakpatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), atapun modus-modus lainnya.

Tessa mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti tiap laporan yang diterima komisi antikorupsi.

"KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat," kata dia kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Kata Tessa, bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi lebih lengkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi dimaksud juga dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan masyarakat.

"Hal ini sebagai salah satu wujud partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi," kata Tessa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved