Sabtu, 4 Oktober 2025

Kopi Sianida

Rahasia Jessica Wongso Jaga Penampilan meski di Penjara, Disebut Makin Glowing usai Bebas

Jessica Kumala Wongso mengungkap rahasianya menjaga penampilan selama di penjara. Rutin berolahraga hingga mengelola stres.

Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso keluar usai mengurus adminstrasi wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024. -- Jessica mengungkap rahasianya menjaga penampilan selama di penjara. 

Ia juga melepaskan segala kebencian yang ada di hatinya, dan tetap ceria.

"Terus juga stres yang bikin kita menua yaa, semua orang tahu ya. jadi yaa awal-awalnya kalau memang saya stres berat, tapi kesini-sini mencoba untuk menerima kenyataan dan berdamai."

"Jadi ya kalau memang tidak ada kebencian dalam hati yaudah, lepas aja. Jadi ceria aja gitu setiap hari, ketawa, bercanda. Lama-lama juga bakalan terbiasa lah gitu," bebernya.

Penampilan Jessica saat Keluar Lapas

Momen saat Jessica Wongso bebas disiarkan secara langsung melalui TV nasional.

Jessica tampak tersenyum saat keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, melansir TribunnewsBogor.com.

Ia juga terlihat melambaikan tangan ke arah media yang sudah menunggunya di luar.

Jessica lantas berjalan sambil digandeng oleh tim kuasa hukumnya.

Di hari kebebasannya itu, Jessica tampak mengenakan baju berwarna biru dongker.

Sementara rambut pirangnya dibiarkan tergerai panjang tanpa diikat.

Baca juga: Lebih Sewindu Mendekam di Bui, Jessica Wongso Malu Ditanya Umur, Harap Selamanya 17 Tahun

Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu tampak memulas wajahnya dengan riasan sederhana.

Penampilannya itu pun membuat netizen salah fokus.

Jessica disebut terlihat makin glowing setelah keluar dari penjara.

"Kok makin cantik sih," tulis netizen di siaran live Official iNews.

Terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso keluar usai mengurus adminstrasi wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024. TR8BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso keluar usai mengurus adminstrasi wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024.  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Bebas Bersyarat

Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Deddy Eduar Eka Saputra menyebut Jessica telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

Menurutnya, selama menjalani masa tahanan, Jessica berperilaku baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved