Minggu, 5 Oktober 2025

Dato Sri Shaheen Bantah Tunjuk Rea Wiradinata Sebagai Wakilnya di Indonesia

Pengakuannya terkait aliran dana Rp2,5 Miliar yang dipinjam dari pengacara Noverizky Tri Putra dan Arif Budiman juga terbantahkan.

Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Selebgram Rea Wiradinata memberikan keterangan dalam konperensi pers yang digelar di jakarta, Rabu (4/10/2023). 

Noverizky menyampaikan bahwa keputusan ini menjadi pintu masuk untuk melakukan sita atas seluruh aset dan kepemilikan yang dimilikinya, termasuk apapun dari benda bergerak dan benda tidak bergerak.

"Sebagaimana di putusan tersebut disebutkan bahwa “menyatakan debitor Rea Nurul Rizkia Wiradinata pailit”. Atas hal tersebut setiap pihak-pihak yang merasa punya kepentingan atas utangnya kepada Rea Nurul Rizkia Wiradinata silahkan mendaftar kepada kurator yang terdaftar dalam putusan tersebut," katanya

Dalam putusannya, pengadilan juga menunjuk dua kurator yang menangani kepailitan Rea Wiradinata serta mengundang para kreditor untuk menggelar rapat.

Dua kurator tersebut adalah Janter Manurung dan Fajrin Mufilhun

Janter menyebut sesuai dengan keputusan pengadilan, saat ini pihaknya masih terus memproses upaya penyitaan terhadap aset-aset milik Rea Wiradinata sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved