Reshuffle Kabinet
Yasonna Laoly Didepak, PDIP Sisakan 5 Menteri di Kabinet Jokowi, Ini Daftarnya
Presiden Jokowi mencopot Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) setelah resmi melantik penggantinya, Supratman Andi Atgas.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) setelah resmi melantik penggantinya, Supratman Andi Atgas, Senin (19/8/2024).
Diketahui, Supratman Andi Atgas merupakan politisi Gerindra.
Didepaknya Yasonna Laoly dari kabinet membuat komposisi menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) di kabinet Jokowi berkurang.
Kini, tinggal lima menteri di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin yang berasal dari PDIP, yaitu:
1. Teten Masduki (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah)

2. I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)

3. Tri Rismaharini (Menteri Sosial)

4. Abdullah Azwar Anas (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

5. Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR)

Selain lima menteri, masih ada sosok lain di kabinet dari PDIP.
Yaitu Pramono Anung, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
Tanggapan PDIP
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah memberi tanggapan terkait reshuffle kabinet Jokowi.
Ia menyebut PDIP menghormati hak prerogatif presiden itu.
"Ya reshuffle itu adalah hak prerogatif presiden dan kita menghormati penggunaan hak prerogatif tersebut oleh Presiden Jokowi."
"Saya kira dalam konteks itulah kami menanggapi wacana tentang isu reshuffle itu sendiri," ujar Basarah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2024), dilansir Kompas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.