Minggu, 5 Oktober 2025

PBNU dan PKB Memanas

Lukman Edy Gandeng LPBH NU dan LBH Ansor Jadi Kuasa Hukum usai Dilaporkan PKB ke Bareskrim

Lukman Edy menggandeng 99 advokat dari LPBH NU dan LBH GP Ansor setelah dilaporkan PKB ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik.

Kolase Tribunnews
Foto mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Lukman Edy menggandeng 99 advokat dari LPBH NU dan LBH GP Ansor setelah dilaporkan PKB ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik. 

Lukman menambahkan, PKB tidak pernah melakukan audit keuangan dan menyampaikan pertanggungjawabannya kepada konstituen.

Baca juga: Imbas Pelaporan Lukman Edy, Sekjen PBNU Minta Narasumber Pansus PKB Tak Perlu Takut

PKB, dikatakan Lukman, juga tidak pernah menyampaikan pertanggungjawaban keuangan itu dalam forum seperti muktamar dan rapat sejenisnya.

"Tidak pernah ada pembahasan itu. Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit," kata dia.

Lukman juga mengungkap hubungan di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB. Menurutnya, DPW dan DPC seolah tak memiliki kewenangan sendiri

"Karena sistematis dalam AD/ART sudah ketua umum itu punya kewenangan besar untuk mengganti setiap (orang) tiba-tiba," kata dia.

"Itu terjadi sekarang, kadang DPW dipecat, diganti dengan hampir semua, hampir sebagian besar DPW-DPW itu dirangkap oleh DPP," tandas Lukman.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)

Artikel terkait PBNU dan PKB Memanas

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved