Senin, 29 September 2025

PBNU dan PKB Memanas

Makin Panas, Kakak Cak Imin Polisikan Lukman Edy yang Tuding Elite PKB Amburadul Mengelola Keuangan

Bekas Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy kembali dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Wahyu Aji
tribun jatim/luhur pambudi
Menteri Desa Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang juga menjabat Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim mendatangi Mapolda Jatim, pada Selasa (6/8/2024) pagi. 

“Pada Muktamar PKB di Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro. Kalau dahulu PKB itu mandatori dari muktamar itu Dewan Syuro, kemudian Dewan Syuro yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketum siapa si a, b atau c,” kata Lukman kepada awak media menjelaskan soal keterangan dirinya kepada PBNU, kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Ia menerangkan semenjak Muktamar PKB di Bali sebagian besar kewenangan Dewan Syuro dihapus dalam AD/ART partai. Sehingga tidak bisa lagi dilihat peran Dewan Syuro PKB di semua tingkatan.

“Kalau dahulu bahkan Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan. Kalau sekarang Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan terhadap hal-hal strategis di partai,” jelasnya.

Artinya, kata Lukman memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro PKB. Baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga, maupun secara teknis administratif di internal PKB

“Akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini, maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum. Bahkan anggaran dasar rumah tangga hasil Muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa,” kata Lukman.

“Bukan saja menentukan kebijakan kebijakan partai yang strategis, tapi bahkan bisa memberhentikan DPW, bisa memberhentikan DPC tanpa ada musyawarah, tanpa ada musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang,” tegasnya.

Selain itu, Lukman mengatakan PKB di bawah Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan dalam hal keuangan. 

"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," ungkapnya.

Lukman menambahkan, PKB tidak pernah melakukan audit keuangan dan menyampaikan pertanggungjawabannya kepada konstituen.

PKB, dikatakan Lukman, juga tidak pernah menyampaikan pertanggungjawaban keuangan itu dalam forum seperti muktamar dan rapat sejenisnya.

"Tidak pernah ada pembahasan itu. Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit," kata dia. 

Lukman juga mengungkap hubungan di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB. Menurutnya, DPW dan DPC seolah tak memiliki kewenangan sendiri

"Karena sistematis dalam AD/ART sudah ketua umum itu punya kewenangan besar untuk mengganti setiap (orang) tiba-tiba," kata dia.

"Itu terjadi sekarang, kadang DPW dipecat, diganti dengan hampir semua, hampir sebagian besar DPW-DPW itu dirangkap oleh DPP," tandas Lukman.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gus Halim Laporkan Lukman Edy ke Tim Siber Polda Jatim Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan