OTT KPK di Maluku Utara
Eks Gubernur Malut Transfer Uang Ke 34 Wanita Cantik: Pramugari, Mahasiswi hingga Eks Puteri Malut
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) diam-diam mengirim uang ke sejumlah wanita cantik yang dikenalnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap sejumlah temuan terbaru dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate pekan ini.
Namun yang menarik perhatian para pengunjung sidang adalah soal transfer uang yang diberikan AGK kepada puluhan wanita yang sebagian besar diantaranya berparas cantik.
Bahkan AGK terkesan diam-diam mengirim uang puluhan juta kepada para wanita cantik itu.
Bahkan dalam sidang lanjutan pada Kamis (1/8/2024) kemarin, terungkap AGK mentranster uang hingga Rp 1 miliar kepada seorang mahasiswi kedokteran berparas cantik bernama Maria Jesika.
Pramugari hingga Puteri Indonesia Malut
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024), juga terungkap sebanyak 34 nama wanita cantik yang pernah terima uang dari eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Para wanita cantik itu ada yang berprofesi mahasiswi, pegawai bank, pramugari, hingga mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara.
Baca juga: Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Diam-diam Transfer Uang ke Mahasiswi Cantik hingga Puluhan Juta
Mereka adalah Mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara Gusti Chairunnysa Kusumayuda dan Pegawai Bank bernama Wiwin Nurlinda Tan.
Runny bersaksi pada sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (31/7/2024) via zoom.
Sementara Wiwin hadir dalam persidangan pada Kamis (25/7/2024) lalu.
Putri Pakai Uang untuk Pendidikan
Mantan Puteri Indonesia yang mewakili Maluku Utara tahun 2022 Gusti Chairunnysa Kusumayuda alias Runny memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Runny dicecar pertanyaan dari hakim mengenai ratusan juta uang yang diterimanya dari AGK.
Runny lantas ditanyai apa hubungannya dengan mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba?
“Tidak ada hubungan apa-apa yang Mulia,” kata Runny dalam persidangan.
Tak sampai di situ saja, hakim juga menanyakan lagi tentang uang yang diperolehnya dari AGK melalui ajudan.
“Iya pernah yang mulia saya dapat uang tunai dari terdakwa AGK. Seingat saya ada sekitar 10 kali. Rata-rata di atas Rp 50 juta yang Mulia,” jawabnya lagi.
Uang yang dikirim dari AGK itu, menurut Runny, dipakainya untuk kebutuhan pendidikan.
“Uang itu dikirim yang mulia untuk biaya pendidikan saya yang mulia,” kata Runny.
Dalam sidang tersebut, Runny mengaku baru mengenal mantan Gubernur Malut sejak tahun 2022 saat mengikuti seleksi Puteri Indonesia.
“Biasanya itu terdakwa beritahu saya melalui telepon kalau ia kirim uang. Uang itu saya tidak minta tapi kalau beliau telpon hanya tanya perihal kepribadian saya hingga kirim uang,” beber Runny.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, membeberkan 34 nama wanita yang menerima aliran uang puluhan juta rupiah dari AGK berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari KPK.
Berikut Daftar Nama-nama Wanita Tersebut:
- Tika Mutiara Pertiwi
- Suryani Abubakar
- Kamaria Yesika
- Kesukami Siraju
- Ukira Japati
- Yolviani Juliandra
- Eliya Gabrina Bachmid
- Olka Andriani
- Cahya Witiarti
- Nia Aditya Sugrahman
- Nurmaning Abubakar
- Radina Mawar Trimanti
- Rahmawati
- Gusti Chairunnysa Kusumayuda
- Apriyanti Stela Sihayat
- Susi Karyanti
- Desi
- Siti Aisya
- Sabrina Natikolo
- Wita Widya Ningsi
- Cubsara Nabila Wiwin Nurlinda Tan
- Nokia Saraspati
- Risa Susi Rahayu
- Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid
- Ofairan Fadlauhub
- Epi Sidarti
- Yorfani Yolanda Lia
- Siti Lumaja
- Mutia Halima Kusaida
- Putri Nurul Yuliyani
- Badaria Hj Faid
- Yasinta Candi Tianigro
Nita Amelia
Nendia Heltina Sulaiman
Kerap Bawa Perempuan Muda ke Hotel
Pada sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (18/7/2024), Eliya Gabrina Bachmid dihadirkan sebagai saksi.
Elya Gabrina Bahdim adalah kontraktor dan anggota DPRD Halmahera Selatan.
Saat memberikan keterangan di depan haki, Elya Gabrina Bahmid mengatakan Abdul Ghani kerap meminta wanita cantik untuk melayani hasrat seksualnya.
Eliya mengaku berperan menyediakan gadis-gadis muda untuk melayani AGK.
Para gadis-gadis itu dibawa ke hotel.
Dia juga yang membayar para gadis-gadis muda itu secara tunai.
Menurut dia uang tunai di kirim AGK melalui tiga rekening BRI, BCA dan Mandiri sebagai penampung atas perintah AGK.
Baca juga: Profil dan Harta Abdul Ghani Kasuba, Eks Gubernur Maluku Utara, Disebut Sering Order Cewek
Duduk Perkara Kasus Abdul Ghani
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba adalah tersangka korupsi KPK.
Senin, 18 Desember 2023. dia terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK bersama sejumlah orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa tempat di Kota Ternate Maluku Utara.
Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai sebanyak Rp 725 juta.
Dalam gelar perkara terungkap modus yang dilakukan Ghani untuk menggarong duit negara.
Sebagai Gubernur Ghani ditengarai ikut serta dalam menentukan siapa kontraktor yang dimenangkan untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur.
KPK menemukan bahwa Ghani diduga sudah menerima uang suap dengan total Rp 2,2 miliar.
Uang itu diduga dipakai untuk kepentingan pribadi, seperti membayar menginap di hotel dan membayar dokter gigi.
Selain menerima suap dari proyek, KPK menengarai Ghani juga melakukan jual-beli jabatan.
Ghani diduga menerima uang dari ASN di lingkungan Pemprov Maluku untuk mendapatkan rekomendasi atau persetujuan naik jabatan.
OTT KPK di Maluku Utara
Kondisi Lemah hingga Buang Hajat di Kasur, Keluarga Harap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Dirawat Inap |
---|
KPK Panggil Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba |
---|
KPK Dalami Dugaan Permainan Lelang Blok Kaf Libatkan Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba |
---|
Dugaan Keterlibatan Shanty Alda di Kasus Eks Gubernur Maluku Utara akan Disampaikan ke Pimpinan KPK |
---|
Kata KPK soal David Glen Bakal jadi Saksi di Sidang Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.