Soroti Konflik PBNU-PKB, Wapres Ma'ruf Amin: Kalau Terjadi Korslet Agak Aneh
Wakil presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin menyoroti konflik yang terjadi antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin menyoroti konflik yang terjadi antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ma'ruf Amin meminta PBNU dan PKB bekerja sesuai dengan tugas masing-masing.
PBNU bekerja pada bidang pembangunan keumatan sedangkan PKB dalam urusan politik.
"Sebaiknya memang tidak terjadi konflik, ya. Sebenarnya seharusnya bekerja sama dengan baik dan dengan tugas masing-masing."
"PBNU tetap pada pembangunan keumatan, PKB pada politik," ungkap Ma'ruf dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Oleh sebab itu, Wapres Ma'ruf menilai apabila terjadi 'korsleting' antara PBNU dengan PKB akan menjadi sesuatu yang aneh.
Ia lantas mengingatkan PBNU dan PKB fokus dengan tugasnya masing-masing supaya tak terjadi konflik.
"Jadi, kalau terjadi korslet itu memang agak aneh juga kan begitu karena memang tugasnya beda karena itu kita harapkan sudahlah jangan sampai terjadi lagi," tutur Ma'ruf.
"Masing-masing berada di jalurnya. Masing-masing fokus pada masing-masing tugasnya sehingga tidak terjadi konflik."
"Konflik itu kalau yang satu masuk ke sini atau yang satu masuk ke sini. Jangan saling masuk, itu harapan saya semuanya berjalan dengan baik," ujarnya.
Ma'ruf Amin juga sempat menyatakan bahwa dulu dirinya merupakan Ketua Tim Lima pembentukan PKB.
Ia menyebut, hubungan antara PBNU dengan PKB itu adalah hubungan kultural bukan struktural sehingga tak seharusnya saling mengintervensi.
Baca juga: Politikus PKB: Mestinya PBNU Dukung Pansus Haji karena Persoalan Umat
"Saya dulu Ketua Tim Lima pembentukan PKB. Saya Ketua Dewan Syuro pertama PKB, sebelum Gus Dur itu kan saya. Jadi sebenarnya, ya, hubungan PBNU dengan PKB itu hubungan aspiratif, hubungan kultural, dan hubungan historis."
"Tidak ada hubungan struktural. Enggak ada hubungan struktural. Jadi hanya PKB itu diharapkan membawakan aspirasi warga NU di dalam berpolitik. Jadi tidak saling mengintervensi, ya, jadi dia memiliki independensi," ucap Ma'ruf.
Diberitakan sebelumnya, hubungan antara PBNU dengan PKB tengah memanas.
Pasalnya, PBNU berencana membentuk tim lima atau semacam panitia khusus (Pansus) untuk mengembalikan PKB ke NU.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Gus Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, mengatakan pihaknya sedang mendiskusikan untuk membentuk tim lima tersebut.
Menurutnya, Pansus itu merupakan upaya dari PBNU untuk meluruskan sejarah sekaligus mengembalikan PKB ke pemilik sahnya, yakni PBNU.
Ia menyebut saat ini elite PKB dinilai banyak membuat pernyataan yang melenceng dari fatsun awal berdirinya PKB.
Bahkan, ada upaya yang nyata dan sistematis yang dilakukan elite PKB guna menjauhkan PKB dari struktural NU.
"PBNU sedang berdiskusi. Jika diperlukan, pembentukan tim lima akan segera dilakukan. Langkah ini setelah melihat pernyataan elite-elite PKB yang ahistoris."
"Ada tanda-tanda mereka akan membawa lari dari sejarah berdirinya PKB," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Sementara itu, Pansus yang bertugas mendalami hubungan PBNU dan PKB kini sudah mulai bekerja.
Sebelumnya, mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, telah dimintai keterangan. Lantas, Ketua LTN PBNU, Ishaq Zubaedi Raqib, mengatakan sosok lain berpotensi untuk dipanggil.
"Sangat mungkin, terbuka peluang untuk undangan terhadap beberapa tokoh yang dinilai oleh tim dapat memperkaya dan menambah keterangan-keterangan," kata Ishaq kepada awak media di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Ia melanjutkan hadirnya tokoh-tokoh lainya juga bisa menambah bukti-bukti untuk mencari jalan keluar dari persoalan yang tengah dihadapi.
Ishaq mengaku tim Pansus sudah mengantongi sejumlah nama.
"Itu sangat teknis mungkin kita akan ada update dari pihak tim untuk menyampaikan kapan kira-kira dijadwalkan kembali. Undangan terhadap sejumlah nama, mungkin ada dikantongi oleh tim pansus," jelasnya.
(Tribunnews.com/Deni/Fersianus/Rahmat)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.