Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Barang Sitaan KPK setelah Geledah Besar-besaran di Kota Semarang, dari Dokumen hingga Uang Euro
Daftar barang-barang yang disita oleh KPK usai penggeledahan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah.
Yaitu KUS, penyelenggara negara atau Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
AI, penyelenggara negara atau anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
AS, penyelenggara negara atau anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
BW (swasta), JPP (swasta), HAS (swasta),SUK (swasta), AR (swasta), WK(swasta), AJ(swasta), MAS (swasta).
FA, penyelenggara negara atau anggota DPRD Kabupaten Sampang,
AA (swasta), AH (swasta).
MAH, penyelenggara negara atau anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
AYM (swasta), RWS (swasta), MF (swasta), AM (swasta).
Lalu JJ, penyelenggara negara atau anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, dan MM (swasta).
(mg/Saifuddin Herlanda Abid)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS).
Sumber: TribunSolo.com
Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Legislator Komisi III DPR Soroti Dugaan Anggota Polres dan Kejari Semarang Terima Upeti |
---|
Sosok Rachmat Utama Djangkar, Dirut yang Suap Eks Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu |
---|
KPK Cermati Penerapan Pasal Perintangan Penyidikan Setelah Mbak Ita Ketahuan Suruh Camat Buang HP |
---|
KPK Selesaikan Penyidikan Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa |
---|
Video Tangis Mbak Ita saat Perpisahan dengan Pegawai Pemkot Semarang, Terjadi Sehari Sebelum Ditahan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.