Jumat, 3 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Tangis Saksi Aldi dalam Sidang PK Saka Tatal, Ungkap Penyiksaan saat Ditangkap Polisi

Saksi yang dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal, Aldi Renaldi, mengungkapkan penyiksaan yang dialaminya saat ditangkap polisi.

TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Suasana sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). Saksi yang dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal, Aldi Renaldi, mengungkapkan penyiksaan yang dialaminya saat ditangkap polisi. 

Saat menyampaikan keterangan, Aldi sampai menitikkan air mata.

Bukan hanya Aldi, sejumlah kuasa hukum Saka Tatal juga ikut menangis mendengarkan keterangan tersebut, termasuk Farhat Abbas.

"Akhirnya saya itu masuk penjara itu sampai kayak di neraka," tutur Aldi sambil menangis.

Sebagai informasi, Aldi merupakan salah satu warga yang ikut ditangkap pada tahun 2016 silam bersama kakaknya, Eka Sandi.

Namun, Aldi dibebaskan sementara Eka Sandi masih menjalani masa tahanan.

Saka Tatal Ajukan PK

Sebelumnya, Saka Tatal divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Adapun Saka telah bebas murni pada Selasa (23/7/2024) setelah menjalani hukuman.

Sekarang, Saka mengajukan PK untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dan tak terlibat dalam peristiwa ini.

Sementara itu, ada tiga orang yang ditunjuk menjadi hakim di sidang PK Saka Tatal.

Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai hakim ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.

(Tribunnews.com/Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved