Bareskrim Tangkap Satu DPO Scam Online dan TPPO Jaringan Internasional, Perannya Sebagai Operator
Bareskrim Polri menangkap satu dari lima DPO kasus penipuan atau scam online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Internasional.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Dok Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap satu dari lima DPO di kasus penipuan atau scam online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Internasional berinisial L (26) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (17/7/2024).
Adapun korban jaringan ini mencapai 823 orang terhitung sejak 2022-2024 dengan jumlah kerugian sebesar Rp59 miliar.
Kasus ini terungkap berawal dari adanya sejumlah WNI yang dipulangkan setelah dipekerjakan sebagai pelaku penipuan online jaringan internasional di Dubai.
Mereka terjaring sindikat TPPO setelah ditawarkan pekerjaan yang saat itu ternyata menjadi operator jaringan tersebut.
Namun, sebanyak 17 orang tersebut menyadari jika bekerja untuk jaringan tindak pidana dan melarikan diri.
Baca Juga
Hasil China Masters 2025: Leo/Bagas Gagal ke Semifinal, Herry IP Buyarkan All Indonesian Final |
![]() |
---|
Fajar/Fikri ke Semifinal China Masters, Ingin Balas Kekalahan dari Hoki/Kobayashi jika Bertemu |
![]() |
---|
Fajar/Fikri Dipastikan Tembus 50 Besar Ranking Dunia BWF usai Lolos Semifinal China Masters 2025 |
![]() |
---|
Gadis Sukabumi Dipaksa Menikah dengan WNA China, Dedi Mulyadi Soroti Kasus TPPO dan Pemerasan |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Jadwalkan Mediasi, Lisa Mariana Desak Ridwan Kamil Kooperatif: Harap Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.