Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
INFOGRAFIS: 8 Poin Wali Kota Semarang dan Suami Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Jawa Tengah.
Suami Mbak Ita, Alwin Basri yang jadi Ketua Komisi D DPRD Jateng ikut terseret dalam kasus ini.
Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang:

1. Kantor Digeledah
KPK diketahui melakukan penggeledahan di kantor hingga rumah Wali Kota Semarang, Mbak Ita, Rabu (17/7/2024).
Mengutip TribunJateng.com, penggeledahan tersebut sejak pukul 09.00 WIB.
2. Mbak Ita Diperiksa
Selain menggeledah kantor, Walkot Semarang, Mbak Ita juga turut diperiksa KPK.
Mbak Ita juga diperiksa KPK sekira pukul 09.00 WIB di kantornya.
3. KPK Bawa 2 Koper
Setelah keluar dari rumah, KPK keluar dengan membawa dua koper serta dua kardus.
4. Ditetapkan Jadi Tersangka
Tak lama setelah penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, KPK tetapkan Mbak Ita sebagai tersangka.
Suaminya, Alwin Basri juga turut dijadikan tersangka.
5. Daftar Nama 4 Orang Tersangka
Sumber: TribunSolo.com
Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Legislator Komisi III DPR Soroti Dugaan Anggota Polres dan Kejari Semarang Terima Upeti |
---|
Sosok Rachmat Utama Djangkar, Dirut yang Suap Eks Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu |
---|
KPK Cermati Penerapan Pasal Perintangan Penyidikan Setelah Mbak Ita Ketahuan Suruh Camat Buang HP |
---|
KPK Selesaikan Penyidikan Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa |
---|
Video Tangis Mbak Ita saat Perpisahan dengan Pegawai Pemkot Semarang, Terjadi Sehari Sebelum Ditahan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.