Kematian Vina Cirebon
Ayah Eky Didesak Muncul Ungkap Kasus Vina, Kuasa Hukum Pegi: Iptu Rudiana Saksi Kunci
Ayah Eky, Iptu Rudiana, akhir-akhir ini banyak didesak untuk muncul ke publik guna mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016.
5. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon.
6. Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyelidikan kepada pemohon.
7. Memerintahkan termohon untuk melepaskan termohon.
8. Memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya, seperti sedia kala.
9. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum kepada termohon.
(Tribunnews.com/Deni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.