Kematian Vina Cirebon
Kuasa Hukum 7 Terpidana Kasus Vina Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim, Diduga Beri Kesaksian Palsu
Pegi bebas, kubu terpidana kasus Vina laporkan Aep dan Dede, diduga beri kesaksian palsu.
Karena itu, Dedi mengupayakan berbagai cara agar tujuh terpidana bisa bebas dari penjara mengikuti jejak Pegi Setiawan.
"Saya meyakini bahwa mereka tidak bersalah. Saya tampil di sini karena saya ingin membela yang tidak bersalah, memberikan ruang dan jalan agar mereka bebas."
"Tidak boleh negara ini menghukum orang yang tidak bersalah," tandasnya.
Kubu Pegi Setiawan Ancam Laporkan Aep
Setelah bebas, Pegi berencana melaporkan Aep dan terpidana Sudirman ke polisi.
Sebab, Aep dan Sudirman sempat menyebut nama Pegi dalam proses pemeriksaan.
Kubu Pegi berencana melaporkan kedua saksi tersebut atas dugaan pemberian keterangan palsu.
Kuasa hukum Pegi, Toni RM, mengatakan kliennya berani melapor setelah 3 bulan mendekam di penjara.
"Sudirman dan Aep ini yang mengatakan Pegi ada di lokasi saat kejadian itu, tapi buktinya Pegi tidak terlibat, makanya kita berencana membuat laporan untuk Aep dan Sudirman," ujar Tony, di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Aep dan Sudirman Tuding Pegi Setiawan Terlibat Pembunuhan, Terancam Dilaporkan usai Pegi Bebas
Pegi mengaku sudah lama mengenal Sudirman.
Keduanya merupakan teman kecil dan sudah lama tidak bertemu.
Sedangkan dengan Aep, Pegi mengaku tidak mengenal.
Pegi bahkan menantang Aep dan Sudirman untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
"Ya, Pegi berani untuk dikonfrontir dengan Aep dan Sudirman, karena selama ini oleh penyidik tidak dilakukan (konfrontir), hanya mendengar keterangan Aep dan Sudirman saja," ucapnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Abdul Muhaimin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.