Kematian Vina Cirebon
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Inilah rencana Pegi Setiawan setelah resmi bebas dari tahanan Polda Jabar, salah satunya akan bangun rumah masa depan.
TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan resmi keluar dari tahanan pada Senin (8/7/2024) malam setelah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Sebab, status tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam dianggap tidak sah, kemduian dibatalkan.
Setelah keluar penjara, Pegi kembali ke kampung halamannya, di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dan tiba pada Selasa (9/7/2024) sore bersama orang tua serta didampingi kuasa hukumnya.
Setelah menghirup udara bebas, Pegi menyatakan bakal kembali bekerja seperti dulu.
Adapun, Pegi diketahui merupakan seorang kuli bangunan di Kota Bandung, sebelum ditangkap dan dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
"Setelah ini mau pulang, istirahat, terus lanjut kerja," kata Pegi kepada awak media, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Selain itu, Pegi juga berencana membangun rumah untuk masa depannya kelak.
"Saya juga ingin membangun rumah sebagai tempat berteduh di masa depan," ucapnya, kepada media saat diwawancarai di kediamannya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Pegi dan orang tuanya juga memiliki nazar tersendiri, yakni bersedekah di musala atau masjid.
"Nazar saya, seperti yang sudah saya bilang dari awal. Misalkan ada rezeki lebih, insya Allah saya ingin menyumbangkan ke musala atau masjid," ujar Pegi.
Soal kebebasannya ini, Pegi mengaku sangat bahagia sampai tidak bisa mengungkapkannya dengan kata-kata.
Baca juga: INFOGRAFIS Cek Fakta, Apakah Pegi Setiawan Berhak atas Ganti Rugi Mencapai Rp100 Juta?
"Tidak bisa diucapkan dengan kata-kata, saya sangat bahagia," ujarnya.
Pegi juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang selama ini memberikan dukungan untuknya.
Termasuk kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto.
"Kepada Bapak Joko Widodo; presiden terpilih, Prabowo Subianto; dan tim yang lainnya," ucapnya.
Kepada warganet, Pegi juga megucapkan terima kasih karena sudah mendukung dan mendoakannya.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada netizen Indonesia yang mau mendukung saya dan mendoakan saya," ungkapnya.
Wartawan dan kuasa hukumnya juga tak luput diberi ucapan terima kasih oleh Pegi.
"Saya juga mau mengucapkan sama wartawan seluruh indonesia yang sudah mau mendukung saya dan men-support saya," tuturnya.
"Saya juga mau mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum saya yang selama ini sudah mendukung saya, sudah membela mati-matian buat saya," sambungnya.
Kubu Pegi Tuntut Ganti Rugi
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengungkap satu di antara amar putusan sidang praperadilan yang dilakukan di PN Bandung pada Senin (8/7/2024) adalah terkait adanya rehabilitasi.
Di mana, penyidik atau kepolisian berkewajiban mengumumkan, Pegi bukanlah tersangka.
Hal ini, kata Toni, sekaligus sebagai rehabilitas nama baik Pegi Setiawan.
"Saat itu kan banyak kalimat-kalimat Kabid Humas terkait Pegi. Jadi, mereka harus umumkan lagi bahwa Pegi bukan pelakunya,"
"Ditambah, dalam amar putusan pun ada terkait ganti kerugian, karena selama Pegi ditahan tentu penghasilannya hilang," kata Toni RM di Polda Jabar, Senin (8/7/2024).
Berkaitan dengan hal tersebut, tim kuasa hukum Pegi akan berdiskusi terkait rencana melayangkan gugatan ganti kerugian (materill).
Apalagi, motor Pegi disita sejak 2016.
"Bisa saja kami gugat suruh mereka membayar sewanya misal sehari Rp 30 ribu, kalau delapan tahun sekitar Rp165 juta. Ditambah, penghasilannya yang hilang setiap bulan Rp5 juta, maka kalau tiga bulan selama ditahan, ya total semua kerugian bisa Rp180 juta."
"Lalu, gugatan inmateriil juga yang cenderung Pegi disebut pembohong, pembunuh, dan lainnya, sampai dia merasa malu, begitu juga keluarganya."
"Jadi, kami akan gugat yang tentu nilai atau nominalnya tak terhingga yang tentunya nominal paling rasional bisa saja miliaran," kata Toni.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rencana Pegi Setiawan Setelah Bebas, Kerja Lagi hingga Pertanyakan Motornya yang Disita Sejak 2016
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Salma Dinda/Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.