Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Saksi Ahli Polda Jabar Ogah Menjawab saat Disinggung Ciri-ciri Pegi Beda dari DPO, InI Alasannya

Sidang praperadilan, saksi ahli Polda Jabar ogah jawab saat disinggung ciri-ciri Pegi beda dari DPO.

Penulis: Jayanti TriUtami
YouTube Kompas TV
Saksi ahli dari Polda Jabar yaitu ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila, Agung Surono dalam sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024). 

"Saya keberatan dong, karena sudah ada kuasanya kan. Saya ga akan menghadirkan, karena ini bukan sidang pokok. Cuma praperadilan, yang diuji bukti-bukti formilnya, syarat-syarat formilnya yang dimiliki oleh penyidik itu seperti apa saja," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kubu Pegi Minta Iptu Rudiana Dihadirkan, Ahli Kuak Sosok Lebih Penting di Praperadilan: Paling Kuat

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Faryyanida Putwiliani, TribunJakarta.com/Ferdinand Waskita)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved