Eks Jamdatun Dilantik jadi Wakil Jaksa Agung
Selain Wakil Jaksa Agung, hari ini pula dilantik Jamdatun baru yang menggantikan Feri Wibisono, yakni Narendra Jatna.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melantik mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Feri Wibisino sebagai Wakil Jaksa Agung, di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Mereka diminta untuk menegakkan hukum secara proporsional, di mana turut mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat.
Selain itu, mereka juga diwanti-wanti soal pengawasan terhadap anak buah.
"Melakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan," ujar Burhanuddin.
Baca Juga
Jampidum dan Jamdatun Kejaksaan Agung Dipanggil ke Istana, Berikut Sosok Keduanya |
![]() |
---|
Gandeng Kejaksaan Agung, BPKH Pastikan Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel |
![]() |
---|
Perusahaan Pelat Merah Diminta Mengedepankan Prinsip Kehati-hatian Ambil Keputusan Bisnis |
![]() |
---|
Eks Jubir KPK hingga Mantan Kepala PPATK Buka Suara soal Wacana Penghapusan Pidana Korupsi di BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.