Menurut Arif apabila nantinya ada berkas dokumen pendaftaran yang masuk maka Pansel akan melakukan verifikasi sesuai dengan persyaratan yang telah dicantumkan. Mereka yang telah lolos verifikasi maka akan ditetapkan sebagai peserta seleksi Capim dan Dewas KPK. Pengumuman peserta akan dilakukan pada 24 Juli mendatang.
"Selanjutnya hasil dari verifikasi atas berkas tersebut akan diumumkan sebagai peserta yang lolos seleksi administrasi," katanya.
Arif mengatakan pihaknya mendapat banyak masukan dalam melakukan proses seleksi Capim dan Dewas KPK ini. Mulai dari elemen masyarakat, akademisi, pimpinan media, pimpinan BUMN, hingga asosiasi pengusaha.
"Di antara masukan-masukan tersebut antara lain perlunya mencari sosok yang independen, yang berintegritas, memiliki kapabilitas, memiliki leadership yang kuat dan juga memiliki rekam jejak yang baik. Hal hal ini yang akan kami coba ramu dalam proses seleksi nanti," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.