Selasa, 30 September 2025

Siswa SMP Tewas di Padang

Komisi III DPR Desak Propam Usut Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Penyiksaan Siswa SMP di Sumbar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kasus dugaan penganiayaan suswa SMP di Sumbar menilai bisa mencoreng nama baik Polri.

|
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi sistem pengawasan di dalam rumah tahanan (rutan) KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyayangkan kejadian tersebut.

Sebagai mitra dari Polri, Sahroni menilai kasus tersebut bisa mencoreng nama baik Polri.

"Memalukan, institusi Polri itu yang diduga anggota melakukan penganiayaan tersebut," kata Sahroni saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (23/6/2024).

Selain itu, Sahroni meminta pihak Propam agar memeriksa oknum anggota polisi yang melakukan penyiksaan tersebut.

Hal ini penting agar kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa SMP di Padang menjadi jelas.

"Semua penyidik harus di periksa Propam dan usut para anggota yang diduga terlibat," pungkas Bendahara Umum Partai NasDem itu. 

Sebelumnya, dikutip dari TribunPadang.com, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).

Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan