Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Polri Tolak Gelar Perkara Khusus Kasus Vina Cirebon yang Diminta Kubu Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Sandi tetap meminta kepada masyarakat untuk tetap mengawal perkembangan kasus agar bisa terungkap secara terang benderang.

TribunnewsBogor.com
Polri menolak melakukan gelar perkara khusus yang diminta oleh kubu tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat. 

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan). Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.

Kebingungan jumlah DPO ini, kata Surawan, disebabkan karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu."

"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved