OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Kasus Suap DJKA: KPK Sita Deposito Miliaran Rupiah, Reksa Dana hingga Tanah di Purwokerto
Sejumlah barang bukti yang disita KPK yaitu, 7 buah deposito senilai Rp10 miliar (Rp10.268.065.497) dan 1 buah kartu ATM.
Cakupannya meliputi jalur kereta api Cirebon–Kroya, Banjar–Kroya–Yogyakarta, Tegal–Prupuk, Purwokerto–Wonosobo, hingga Maos–Cilacap.
Dalam melaksanakan proyek tersebut, Yofi diduga mencurangi proses lelang dengan memenangkan perusahaan-perusahaan yang dimiliki Dion.
Selain sebagai pemilik PT Istana Putra Agung, Dion juga pemilik PT Prawiramas Puriprima dan PT Rinenggo Ria Raya.
Baca juga: Eks Penyidik Minta KPK Transparan Usut Dugaan Aliran Uang ke Pejabat DJKA
Perusahaan itu digunakan Dion untuk mengikuti lelang di DJKA, termasuk tempat Yofi bertugas.
Atas perbuatannya, Yofi Oktarisza disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.
OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Bupati Pati Sudewo Disoraki Emak-emak Usai Diperiksa KPK: Pak Makan Duit Rakyat Mulu! |
---|
Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ini yang Disampaikan Bupati Pati Sudewo |
---|
Selesai Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Langsung Dijemput Mobil Mewah Toyota Alphard |
---|
Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati Diduga Terlibat dalam Banyak Proyek DJKA |
---|
Bupati Pati Sudewo Tutupi Muka Pakai Masker dan Irit Bicara saat Datangi KPK, Sedang Tidak Sehat? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.