Gerindra Respons Soal Kadernya Ramai-ramai Jadi Komisaris BUMN, Singgung Era SBY dan Jokowi
Sejumlah kader partai Gerindra ramai-ramai menjadi komisaris BUMN menuai kritik. Wakil Ketua Partai Gerindra pun angkat bicara.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kader partai Gerindra ramai-ramai menjadi komisaris BUMN menuai kritik.
Tindakan tersebut dianggap sebagai bagi-bagi jabatan politik oleh negara.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan fenomena bagi-bagi jabatan merupakan hal wajar dalam awal pemerintahan baru.
Bahkan, bagi-bagi jabatan ini sudah terjadi sejak era Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Lihat yang begini kan fenomena tiap awal pemerintahan pasti ada. Zaman Pak SBY juga ada hal yang sama diributin, zaman awal Pak Jokowi demikian juga," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Setidaknya ada tiga kader Gerindra yang mendadak ditunjuk menjadi Komisaris BUMN.
Baca juga: Posisi Komisaris BUMN Mulai Diisi Pendukung Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Anak Buah Erick Thohir
Pertama, Simon Aloysius Mantiri ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Pertamina.
Selanjutnya, Fuad Bawazier yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama MIND ID.
Terbaru, ada Siti Nurizka Puteri yang ditunjuk menjadi Komisaris Pupuk Sriwijaya Palembang.
Ia pun meminta masyarakat menilai sendiri kinerja kadernya yang ditunjuk menjadi komisaris.
Dia pun menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.
"Kan rakyat yang akan menilai. Nanti rakyat yang menilai apakah memenuhi kriteria, kualitas yang bener atau nggak nanti kan bisa dinilai oleh rakyat," ungkapnya.
Terkait penunjukkan Nurizka, ia menyatakan bahwa kadernya itu memang salah satu kadernya yang memiliki pendidikan tinggi.
Baca juga: Profil Tsamara Amany yang Ternyata Sudah Jadi Komisaris di BUMN Sejak 2023
Itulah kenapa, dia kini menduduki anggota Komisi III DPR RI karena rekam jejaknya di bidang hukum.
"Kalau dari Siti Nuriska. Kolega saya di komisi III. Kan kita paham beliau SH, MH, magister hukum, sangat menguasai hukum koorporasi, karena kan beliau dulu hukum, apa namanya advokat koorporasi sebelum DPR. Pasti sangat menguasai, tempat beliau di tugaskan. Di hukum Sriwijaya. Ditambah lagi beliau orang Smatera Selatan. Paham sekali persoalan di hukum Sriwijaya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan Siti Nurizka Puteri mudur dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah dirinya ditunjuk menjadi Komisaris di anak usaha BUMN yakni PT Pupuk Sriwijaya Palembang.
Hal tersebut ditegaskan langsung Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Menurut Arya, tidak boleh ada Komisaris di BUMN yang merangkap menjadi anggota dewan.
Maka, dirinya memastikan bahwa Siti Nurizka Puteri telah mundur dari anggota DPR.
"Anggota DPR sudah kita bilang bahwa tidak mungkin orang yang belum mengundurkan diri diangkat atau punya rangkap jabatan politik," ucap Arya di Kementerian BUMN, Rabu (12/6/2024)
"Enggak boleh pengurus partai politik, enggak boleh Anggota DPR, enggak mungkin dong, beliau sudah mengundurkan diri. Dan beliau itu dulu di Komisi III," sambungnya.
Arya juga mengungkapkan, penunjukan Siti Nurizka Puteri menjadi Komisaris di PT Pupuk Sriwijaya Palembang telah sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan.
Menurutnya, Siti Nurizka yang memiliki latar belakang di bidang hukum, disebut dapat memperkuat pengawasan di perusahaan.
"Jadi saya rasa pengawasan di komisaris itu juga ada bagian untuk hal-hal seperti itu. Pahamlah beliau, apalagi sudah tahu seluk-beluk hukum, dan sebagainya. Dan penguatan di Pupuk Sriwidjaja juga," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.