Kematian Vina Cirebon
Keluarga Vina Cirebon Sebut Polda Jabar Terburu-Buru Sebut Pegi Perong Pelaku Pembunuhan
pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eki bernama Pegi Setiawan alias Perong sebagai satu-satunya buronan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Barat telah mengumumkan satu DPO kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eki bernama Pegi Setiawan alias Perong sebagai satu-satunya buronan.
Terkait itu, pihak keluarga Vina sendiri meminta agar pihak kepolisian tidak terlalu terburu-buru memastikan jika Pegi sebagai pelaku pembunuhan.
"Keluarga meminta kepada kepolisian untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan (Pegi sebagai pelaku pembunuhan)" kata kakak kandung Vina, Marliana di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Hal yang sama juga dikatakan kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris.
Dia mengatakan pihak kepolisian terlalu terburu-buru mengambil kesimpulan jika Pegi merupakan otak pelaku pembunuhan.
"Jadi terhadap Pegi yang dianggap sebagai pelaku DPO yang tertangkap keluarga mengatakan mengimbau agar polisi jangan dulu terburu-buru," ucap Hotman.
Hotman mengatakan pihaknya telah menerima informasi jika ada enam terpidana sebelumnya yang sudah kembali diperiksa oleh polisi dalam kasus tersebut.
Dari enam terpidana itu, mayoritas terpidana mengaku jika Pegi yang ditampilkan itu bukan merupakan pelaku pembunuhan.
"Karena ternyata sebelum pegi ditetapkan sebagai pelaku dpo yang tertangkap sudah di BAP enam terpidan," ucapnya.
"Dan lima mengatakan bukan pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan. Memang ada lagi dua saksi yang mau diperiksa. Tapi dari lima pelaku mengatakan bukan pegi pelakunya," sambungnya.
Terkait kasus ini sebelumnya Polda Jawa Barat telah menangkap tersangka Pegi Setiawan alias Perong yang sebelumnya berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Dalam konferensi pers hari Minggu kemarin, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menerangkan peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Jules mengungkapkan peran Pegi dalam kasus ini diketahui berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024, 22 Mei 2024, dan 25 Mei 2024.
Peran Pegi ialah menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna orange, lalu memukul korban Rizki dan korban Vina menggunakan balok kayu.
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.