Polisi Terbitkan SIM C1, Apa Bedanya dengan SIM C? Bukan untuk Motor Biasa
Aan mengatakan, nantinya petugas akan menguji keterampilan dan pengetahuan hingga attitude pemohon SIM 1 dalam mengendarai kendaraan roda dua
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Korlantas Polri resmi meluncurkan pembuatan SIM C1 yang akan diperuntukkan kepada pemotor dengan kecepatan kendaraan 250-500 cc di SATPAS SIM Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Senin (27/5/2024).
Aan berharap, kehadiran SIM C1 dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan.
"Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan. Karena nanti yang mendapatkan SIM, baik itu C1, C2, betul-betul para pengemudi yang sudah punya skill, punya knowledge, dan punya attitude yang baik," tukasnya.
Baca Juga
Daftar Harga Motor Honda September 2025: Honda ADV 160 Terbaru Dibanderol Mulai Rp37 Juta |
![]() |
---|
350 Perusahaan Ramaikan Pameran Industri Komponen Otomotif Automechanika 2026 |
![]() |
---|
Kasus Pria Mengaku Orang Ring 1 Istana, Keluarga Harap Polisi Bebaskan Tersangka: Kami Sudah Damai |
![]() |
---|
Ray Rangkuti: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perlu Dicopot |
![]() |
---|
Pukul Wakil Kepala Sekolah, Anak Polisi Akui Emosi: Tas Diambil dan Rusak, Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.