Kematian Vina Cirebon
Penjelasan Polisi terkait 'Hilangnya' 2 DPO Kasus Vina, Singgung Asal Sebut, Kemana DPO Andi & Dani?
Polda Jabar menyebut jumlah tersangka kasus pembunuhan Vina ada 9 orang dan bukan 11 orang. Kemana Andi dan Dani, yang sebelumnya masuk DPO?
"Apakah serta merta kami selaku kuasa hukum percaya begitu saja, apakah kami harus tinggal diam? Berarti selama ini yang harus bekerja itu siapa?," kata Putri.
"Jadi kami tidak mau tahu, kami tahunya berdasarkan keputusan itu ada dua nama lagi yang harus dicari," sambungnya.
Menurut Putri, pihak kepolisian seharusnya bisa menjelaskan terkait fakta persidangan yang sebelumnya telah bergulir termasuk soal adanya dua DPO tersebut.
Pasalnya, munculnya dua DPO tersebut berdasarkan hasil mulai dari berita acara pemeriksaan (BAP) hingga putusan yang dibacakan oleh hakim.
"Berarti kan selama ini patut diduga ada ketidakjujuran di dalam persidangan, bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif, berarti kesaksian mereka patut dipertanyakan dong," pungkasnya.
Peran PS Dibongkar
Dalam konferensi pers kemarin, Kombes Pol Surawan juga menjelaskan peran PS dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
PS merupakan otak pelaku pembunuhan.
"Jadi ketika mereka kumpul sesama geng motor, mereka kalau ada kelompok lain mereka sering lempar dengan batu. Saat kejadian PS mengajak tersangka lain untuk mengejar korban ini, yang dia sampaikan (ke pada temannya), 'saya ada masalah dengan itu. Kejar.' Nah masalahnya apa sedang kita dalami," terang Kombes Pol Surawan.
Mulanya PS bersama seorang temannya mengejar Eky dan Vina yang berboncengan.
"Sampai di jembatan layang korban dipukul sampai jatuh. Kemudian korban dibawa satu motor dengan tersangka lain, satu motor berempat, yang korban Eki taruh depan didudukkan depan joki, Joko, terus di belakang Vina di belakang lagi pelaku lain."
Korban, lanjut Surawan, dibawa dibawa ke kebun kosong. Baru tersangka lainnya mengikuti mereka.
"Jadi menurut salah satu pelaku, yang melakukan persetubuhan terhadap Vina yang masih dibawah umur, pada saat itu dalam kondisi pingsan, yang melakukan persetubuhan pertama adalah PS, kemudian diikuti tersangka lain," ucap Surawan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Pegi Setiawan alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.
Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.
"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor Beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.