Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri
Jokowi Perintah Nadiem Batalkan UKT Naik, Sehari Setelah Biaya Kuliah Jadi Sorotan di Rakernas PDIP
hasil Rakernas ke-V PDIP meminta Pemerintahan Jokowi menurunkan biaya UKT, Jokowi perintahkan Nadiem untuk membatalkan kenaikan UKT.
Kenaikan UKT di berbagai kampus ini dianggap terjadi atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (permendikbud ristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) yang diteken Mendikbudristek pada 19 Januari 2024.
Beberapa kampus yang menaikkan UKT di antaranya adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Hal tersebut kemudian menuai banyak kritik dari berbagai pihak.
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengadu ke DPR tentang kenaikan UKT itu.
Komisi X DPR pun menggelar rapat kerja bersama Nadiem beserta jajarannya terkait biaya UKT.
Mengenai hal tersebut, Nadiem sebelumnya juga memastikan akan memeriksa PTN yang disebut menerapkan biaya UKT tinggi, sebelum melakukan revisi Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 yang dianggap sebagai biang keladi kenaikan UKT. (*)
Nadiem Makarim
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
UKT
Joko Widodo
perguruan tinggi
PDI Perjuangan
PDIP
Puan Maharani
Megawati Soekarnoputri
Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri
Subsidi PTN dan Sekolah Kedinasan Jomplang, Ketua Komisi X DPR: Butuh Evaluasi |
---|
Pengamat: Pembatalan Kenaikan UKT 2024 Hanya Sekadar Redam Kehebohan, Cabut Permendikbud! |
---|
7 Poin Rekomendasi Perbaikan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Termasuk Pembatalan Kenaikan UKT |
---|
Kemendikbudristek Surati PTN Minta Rektor Revisi Keputusan Penetapan UKT |
---|
Pandangan soal UKT: Jokowi Sebut Kemungkinan Tahun Depan Naik, Prabowo Ingin Minim atau Gratis |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.