Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri
Wapres Minta Adanya Peran Badan Hukum di PTN untuk Beri Solusi Beban UKT Bagi Mahasiswa Kurang Mampu
Pembagian biaya pendidikan khusus untuk PTN harus didasarkan pada kemampuan setiap pihak yang dimaksud.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Muhammad Zulfikar
Kendati demikian, tantangan biaya pendidikan tinggi yang mahal hingga kini masih menjadi hambatan signifikan.
"Solusi-solusi pemerintah yang menanggung seluruhnya tidak mungkin, belum bisa," ucap Wapres.
Dalam kesempatan ini, Wapres turut merespons perihal perdebatan soal kuliah sebagai kebutuhan tersier.
Wapres berpendapat, pendidikan tinggi tetap penting meskipun tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi.
Lagi-lagi, mantan Ketua Umum MUI itu menaruh fokus pada pembentukan SDM yang unggul untuk masa depan Indonesia mendatang.
"Menurut saya, tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi, tapi perguruan tinggi itu juga penting, karena kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang unggul," ungkap Wapres.
Terkait hal ini, Wapres berharap agar masyarakat tidak perlu lagi memperdebatkan istilah tersebut.
"Istilah tersier itu kemudian jadi masalah yang sebaiknya nggak usah kita gunakan istilah itu. Tapi, istilahnya lebih pada kebutuhan kita dan tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi. Barangkali dicairkan saja," pungkas Wapres.
Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri
Subsidi PTN dan Sekolah Kedinasan Jomplang, Ketua Komisi X DPR: Butuh Evaluasi |
---|
Pengamat: Pembatalan Kenaikan UKT 2024 Hanya Sekadar Redam Kehebohan, Cabut Permendikbud! |
---|
7 Poin Rekomendasi Perbaikan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Termasuk Pembatalan Kenaikan UKT |
---|
Kemendikbudristek Surati PTN Minta Rektor Revisi Keputusan Penetapan UKT |
---|
Pandangan soal UKT: Jokowi Sebut Kemungkinan Tahun Depan Naik, Prabowo Ingin Minim atau Gratis |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.