Sabtu, 4 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Kuasa Hukum 5 Terpidana Pembunuh Vina Duga yang Ditangkap Bukanlah Sosok Pegi yang masuk DPO Polisi

Jogi Nainggolan sebut Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon bernama Yanti Sugianti

Editor: Eko Sutriyanto
kolase Tribunnews.com
Vina dan Pegi Setiawan - Kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan menduga sosok Pegi yang dibekuk bukan Polda Jabar bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian pembunuh Vina 

"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.

Sementara Putri, kuasa hukum keluarga Vina menyampaikan dirinya juga sempat ditelpon kuasa hukum Pegi yang ditangkap polisi, Selasa malam.

Menurut Putri,  dari informasi kuasa hukum menyatakan kepadanya bahwa Pegi yang dibekuk polisi bukanlah Pegi yang masuk DPO atau salah orang.

"Kuasa hukum menyatakan ke saya apakah tidak kasihan terhadap ibu Pegi.

Ia menyatakan Pegi yang ditangkao bukan Pegi yang dimaksud," kata Putri.

Putri menyatakann, dirinya hanya bisa menyampaikan tunggu saja hasil penyelidikan.

"Karena nanti bisa dibuktikan oleh polisi atau tidak," ujarnya.

Polisi Bantah Salah Tangkap

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya benar telah menangkap sosok Pegi Setiawan asli yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan keji ini.

Penyidik Ditreskrimum pun masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi.

"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak.

Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024) dilansir dari Tribun Cirebon.

Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024). (Tribunnews.com)

Jules pun memastikan bahwa pihaknya tidak asal tangkap.

Penyidik telah melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum meringkus Pegi.

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan salah satu DPO kasus pembunuhan Vina atas nama Pegi alias Perong berhasil diamankan polisi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved