Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Jadi Asisten Anak SYL, Pedangdut Nayunda Nabila Dapat Honor Rp 4,3 Juta Per Bulan Dari Kementan
Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah disebut terima honor Rp 4,3 juta per bulan dari Kementan karena menjadi asisten anak Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah kembali disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebagaimana diketahui, kasus ini menjerat tiga terdakwa yakni eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL); eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
Dalam sidang Senin (20/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta, nama Nayunda disebut anak buah SYL, Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana.
Kali ini, Nayunda disebut-sebut diberi honor Kementan sebesar Rp 4,3 juta.
"Yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak ya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.
"Iya," jawab Wisnu.
Baca juga: Eks Mentan SYL Palak Dirjen Perkebunan Kementan Rp 36 Juta Untuk Perjalanan Keluarga Dari Makassar
"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa lagi,
"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000," kata Wisnu
Honor itu diterima Nayunda langsung ke rekeningnya setiap bulan.
Dia menerima honor itu bukan terkait profesinya sebagai penyanyi, melainkan posisinya sebagai asisten anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita Syahrul (Thita).
"Pada waktu itu Sekjen Kementan menitip atas nama itu. Terus yang bersangkutan saya panggil dan tanya, 'Ini mau bekerja di mana?' Katanya 'Saya diminta untuk dampingi Bu Thita,'" kata Wisnu.
Baca juga: Fakta Baru Sidang Korupsi SYL, Eks Mentan Perintahkan Anak Buah Servis Mobil Mercy Rp19 Juta
Jaksa pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Wisnu yang menerangkan bahwa Nayunda diberi honor sebagai asiten Thita pada tahun 2021.
Namun pada akhirnya honornya dihentikan lantaran tak pernah ngantor di Kementan.
"Karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun di 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer. Saya sempat ditegur oleh Kasdi (mantan Sekjen Kementan) karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nisrina dari daftar tenaga kontrak honorer. Ndak ingat kejadiannya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.