Senin, 29 September 2025

AJI Minta RUU Penyiaran Tak Dibahas DPR Periode Sekarang

Nani mengaku heran adanya larangan untuk menyiarkan konten ekslusif jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran

FOR SERAMBINEWS.COM
Nani Afrida mantan jurnalis Harian Serambi Indonesia saat terpilih sebagai Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Periode 2024-2027. Nani Afrida meminta pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran ditunda. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida meminta pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran ditunda.

"Kalau bisa tolong ditunda sampai masa kepengurusan DPR yang baru," kata Nani di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Dianggap Sebabkan Pers Tak Independen, Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran 

Nani meminta agar nantinya pembahasan RUU Penyiaran harus melibatkan semua kalangan masyarakat.

Dia menegaskan Penyiaran persoalannya sangat kompleks sehingga harus melibatkan semua pihak.

"Kami juga dari AJI minta partisipasi masyarakat terutama warga-warga, orang-orang dan kelompok-kelompok yang ada hubungannya dengan penyiaran. Jadi tidak begitu saja (dibahas)," ujar Nani.

Baca juga: TB Hasanuddin Tegaskan DPR Tak Ada Niat Berangus Kebebasan Pers Lewat RUU Penyiaran

Nani mengaku heran adanya larangan untuk menyiarkan konten ekslusif jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran.

Menurutnya, dalam beberapa kasus aparat penegak hukum terbantu dengan adanya hasil investigasi.

"Karena bagaimanapun jurnalisme investigasi itu adalah strata tertinggi dari jurnalisme dan itu tidak semua orang bisa," imbuh Nani.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan