Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Keluarga Tersangka Penganiayaan Anaknya Belum Minta Maaf, Ibu Putu Satria: Tidak Ada Itikad Baik
Keluarga tersangka penganiayaan terhadap taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), belum memberikan permintaan maaf.
"Sehingga kematian anak saya ini tidak sia-sia," jelas Rusmini sembari meneteskan air mata.
Ancaman Hukuman 3 Tersangka Baru
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan tiga tersangka baru langsung ditahan.
Mereka dikenakan pasal 55 KUHP Jo pasal 56 KUHP dan terancam hukuman penjara 15 tahun.
"Untuk 55, 56 ini adalah penegasan dari prinsip keikutsertaan dalam proses pidana, ada kerja sama dan ada kerja sama yang nyata dalam perbuatan atau tindak pidana kekerasan eksesif," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul: TERSANGKA Pembunuh Putu Satria Bertambah 3 Orang, Keluarga Terus Berusaha Cari Bukti Baru.
(Tribunnews.com/Deni/Fahmi)(TribunBali.com/Eka Mita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.