Minggu, 5 Oktober 2025

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Tersangka Penganiayaan Anaknya Belum Minta Maaf, Ibu Putu Satria: Tidak Ada Itikad Baik

Keluarga tersangka penganiayaan terhadap taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), belum memberikan permintaan maaf.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ibu dari Putu Satria, Ni Nengah Rusmini saat memeluk foto sang putra di ditemui di rumah duka di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Rabu 8 Mei 2024. Keluarga tersangka penganiayaan terhadap taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), belum memberikan permintaan maaf. 

"Sehingga kematian anak saya ini tidak sia-sia," jelas Rusmini sembari meneteskan air mata.

Ancaman Hukuman 3 Tersangka Baru

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan tiga tersangka baru langsung ditahan.

Mereka dikenakan pasal 55 KUHP Jo pasal 56 KUHP dan terancam hukuman penjara 15 tahun.

"Untuk 55, 56 ini adalah penegasan dari prinsip keikutsertaan dalam proses pidana, ada kerja sama dan ada kerja sama yang nyata dalam perbuatan atau tindak pidana kekerasan eksesif," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul: TERSANGKA Pembunuh Putu Satria Bertambah 3 Orang, Keluarga Terus Berusaha Cari Bukti Baru.

(Tribunnews.com/Deni/Fahmi)(TribunBali.com/Eka Mita)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved