Selasa, 30 September 2025

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor hingga 26 Mei

KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor karena kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo; di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024).  

Pada tahun 2023, ungkap Tanak, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekira Rp2,7 miliar.

"Tentunya, Rp2,7 miliar menjadi bukti awal untuk terus didalami tim penyidik," tandasnya.

Atas perbuatannya, Gus Muhdlor disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Selain Perhiasan, Menteri SYL Palak Vendor Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta untuk Kantor Nasdem

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan