Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Pedangdut Cantik yang Disawer SYL Rp 100 Juta Tak Lolos ke Senayan Hingga Kesedihan Surya Paloh

Selain dikenal sebagai pedangdut, Nayunda Nabila ternyata ikut menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 lalu.

Editor: Dewi Agustina
(instagram/nayundanabila)
Nama pedangdut cantik Nayunda Nabila terseret dalam pusaran kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nayunda pernah menerima saweran sebesar Rp 100 juta dari SYL. Nayunda juga ternyata seorang caleg pada Pemilu 2024 lalu. 

Pada 2011, ia kemudian menjadi Customer Service di Bank Mega.

Baca juga: Terungkap, SYL Pakai Uang Kementan untuk Bayari Mobil Anak, Kacamata Istri, hingga Sunatan Cucu

Ia juga pernah menjadi singer produser DJ Sumantri di bawah label Sony Music pada 2013-2015.

Saat menjadi penyanyi, Nayunda Nabila telah menelurkan sejumlah karya dan pernah bergabung di bawah label 18 Musik.

Bersama label itu, ia merilis single pertamanya yang bertajuk "Lelah Mengalah" pada 2017.

Satu tahun kemudian ia merilis single keduanya yang berjudul "Baru Aku Tahu Cinta Itu Apa".

Pada Februari lalu, Nayunda Nabila kembali merilis lagu dangdut berjudul "Setia Selamanya".

Selain itu, pada Oktober 2023, ia resmi menjadi pengacara.

Prosesi pengambilan sumpah advokat dilakukan Nabila di Pengadilan Tinggi Makassar.

Bagi-bagi THR Rp 750 Juta

Selain sawer biduan, SYL juga menggunakan dana Kementan untuk tunjangan hari raya (THR) kepada anggota Fraksi Partai Nasdem.

Hal ini terungkap saat Jaksa penuntut umum (JPU) KPK membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi mengenai THR untuk anggota Fraksi Partai Nasdem.

BAP yang diungkap merupakan keterangan saksi Pejabat Fungsional Barang Jasa Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi di lingkungan Kementan yang menyeret eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai terdakwa.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Dalam BAP yang dibacakan jaksa, terungkap THR yang diberikan kepada para anggota DPR Fraksi Nasdem mencapai Rp 750 juta.

Uang itu diserahkan melalui eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

"Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR 5 orang, yakni Ketua Pimpinan Komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, dan tiga Anggota DPR RI Fraksi Nasdem. Total uangnya sebesar 750 juta," ujar jaksa KPK saat membacakan BAP Arief di persidangan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved