Mekanisme Seleksi KIPK Mahasiwa Undip Jalur SNBP Tahun 2024, Siapkan 20 Data dan 9 Dokumen Ini
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang merilis mekanisme seleksi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) untuk mahasiswa jalur SNBP tahun 2024.
Saat ini KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
Jika siswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka ia tetap dapat mendaftar untuk mengikuti program KIP-Kuliah.
Asalkan ia memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Hal ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4 juta atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.