Sabtu, 4 Oktober 2025

Lebaran 2024

Niat dan Tata Cara Sholat Idul Fitri, Dilengkapi Amalan Sunnah sebelum dan sesudah Salat Idul Fitri

Inilah bacaan niat dan tata cara salat Idul Fitri, serta sejumlah amalan sunnah yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Penulis: Nuryanti
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri di Alun-alun Majalengka, Jalan Alun-alun Barat, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023). Inilah bacaan niat dan tata cara salat Idul Fitri. 

Hal ini sesuai dengan apa yang difirmankan Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185:

: وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ

Artinya: “Dan sempurnakanlah bilangan Ramadhan, dan bertakbirlah kalian kepada Allah”. (QS. Al-Baqarah: 185).

Ada dua jenis takbir Idul Fitri. Pertama, muqayyad (dibatasi), yaitu takbir yang dilakukan setelah shalat, baik fardhu atau sunnah.

Setiap selesai shalat, dianjurkan untuk membaca takbir.

Kedua, mursal (dibebaskan), yaitu takbir yang tidak terbatas setelah shalat, bisa dilakukan di setiap kondisi.

2. Berhias dan memakai pakaian terbaik

Idul fitri adalah waktunya berhias dan berpenampilan sebaik mungkin untuk menampakkan kebahagiaan di hari yang berkah itu.

Berhias bisa dilakukan dengan membersihkan badan, memotong kuku, memakai wewangian terbaik, dan pakaian terbaik.

Lebih utama memakai pakaian putih, kecuali bila selain putih ada yang lebih bagus, maka lebih utama mengenakan pakaian yang paling bagus, semisal baju baru.

3. Makan sebelum shalat Idul Fitri

Salah satu hari yang diharamkan berpuasa adalah Hari Raya Idul Fitri.

Bahkan, dalam kitab-kitab fiqih disebutkan bahwa berniat tidak puasa pada saat hari Idul Fitri itu pahalanya seperti orang yang sedang puasa di hari-hari yang tidak dilarang.

Sebelum shalat Idul Fitri, Rasulullah SAW biasa memakan kurma dengan jumlah yang ganjil; tiga, lima, atau tujuh.

Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa: "Pada waktu Idul Fitri Rasulullah SAW tidak berangkat ke tempat shalat sebelum memakan beberapa buah kurma dengan jumlah yang ganjil.” (HR. Ahmad dan Bukhari).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved