Pilpres 2024
Reaksi 4 Menteri Jokowi yang Dipanggil MK untuk Bersaksi Terkait Sengketa Pilpres 2024
MK memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicaradalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Penulis:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicaradalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Ketua MK Suhartoyo menegaskan pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, yang memang sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.
MK mengaku telah bersurat secara resmi ke empat menteri yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Sudah disampaikan (undangan), hari ini (kemarin)," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono kemarin.
Baca juga: Megawati Tertawa Diminta Bersaksi di MK, Siap Jika Dibutuhkan
Lalu bagaimana sikap dari 4 menteri itu? Selengkapnya dirangkum Tribunnews.com, Rabu (3/4/2024) :
1. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menyikapi panggilan MK, Airlangga Hartarto mengaku masih menunggu undangan tersebut.
"Panggilan MK kami tunggu. Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," kata Airlangga di Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024) malam.
Airlangga juga mengaku siap hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pilpres di MK.
"Insya Allah hadir," singkatnya.

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki rencana yang jelas terkait penggunaan APBN.
Itu untuk menjawab tudingan bansos yang disebut-sebut mempengaruhi Pemilu 2024.
"Pertama kami tunggu dulu panggilan MK-nya. Baru kami respons. Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas. Apakah itu APBN apakah itu bansos atau pun yang lain," imbuhnya.
2. Menko PMK Muhadjir Effendy
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.