Selasa, 30 September 2025

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Korupsi Kabasarnas, Oditur Militer Ajukan 21 Saksi dan 118 Bukti Transfer Dana Komando ke Anak Istri

Pertama, tiga lembar screenshot whatsapp antara terdakwa dengan saudara Roni Aidil dan chating Signal dari Letkol Afri Budi Cahyanto kepada Henri saat

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Oditur Militer membacakan surat dakwaan dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi mantan Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi di Pengadikan Militer Tinggi II-08 Jakarta pada Senin (1/4/2024). 

Para Hakim dan Oditur dalam sidang juga tampak telah menyandang pangkat lokal menjadi perwira tinggi TNI bintang tiga.

Sidang dengan nomor perkara 9-K/PMT.II/AU/II/2024 itu dipimpin oleh Hakim Ketua Letjen TNI Chk Adeng dengan Hakim Anggota Letjen TNI Arwin Makal, dan Marsdya TNI Siti Mulyaningsih.

Diberitakan, kasus dugaan suap perwira tinggi TNI jenderal bintang tiga ini kali pertama dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT) i Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023 lalu.

Saat itu, pihak KPK menangkap 11 orang yang diduga terlibat melakukan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun Anggaran 2021-2023.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan