Selasa, 30 September 2025

Korupsi di PT Timah

Selain Helena Lim-Harvey Moeis, Ini 5 Artis Pernah Terseret Kasus Korupsi, Ada yang Sampai Ditahan

5 artis yang pernah terseret dalam pusaran kasus korupsi. Bahkan, ada yang sampai ditahan akibat dirinya terbukti korupsi.

Kolase Tribunnews.com
Lima artis yang pernah terseret kasus korupsi (kiri ke kanan): Iis Dahlia, Ayu Azhari, Syahrini, Inneke Koesherawati, dan Mandra. 

"Jadi uang itu untuk istilahnya, dia (Ayu) mau manggung di suatu tempat, tapi ditunggu-tunggu tidak jadi, sehingga dia sudah diberikan uang duluan dalam bentuk tunai," kata Johan.

Hanya saja, Johan mengaku tidak mengetahui waktu pemberian uang tersebut.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa uang itu diberikan lantaran Ayu dijanjikan bakal menjadi pengisi dalam semacam promosi kepala daerah yang ikut Pilkada.

Namun, acara tersebut tidak kunjung terealisasi.

Di sisi lain, Ahmad Fathanah terbukti dalam kasus suap impor daging Kementan dan divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lantas, Ahmad Fathanah pun mengajukan banding ke PT Jakarta tetapi justru berujung hukumannya diperberat menjadi 16 tahun penjara.

Dia lantas mengajukan kasasi ke MA dan berujung penolakan dan tetap dihukum 16 tahun penjara.

3. Syahrini (Kasus Suap Pejabat Pajak)

Syahrini
Syahrini (Instagram @princessyahrini)

Penyanyi, Syahrini juga sempat merasakan terseret dalam pusaran kasus korupsi.

Pada tahun 2017 lalu, Syahrini sempat disebut dalam sidang perkara kasus suap pajak dengan terdakwa mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Peergakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu, Handang Soekarno dan eks Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair.

Disebutnya nama Syahrini berawal ketika jaksa KPK menunjukkan barang bukti berupa dokumen yang ditemukan dalam teas milik Handang.

Adapun dokumen yang dimaksud yaitu nota dinas yang dikirimkan kepada Handang tertanggal 4 November 2016.

Nota dinas yang sifatnya sangat segera tersebut perihal pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang bayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan.

Di dalam isi nota dinas yang diteken Handang itu, dijelaskan bahwa surat tersebut untuk kepentingan wajib pajak atas nama Syahrini.

"Iya, itu Syahrini yang artis itu," ujar Handang kepada jaksa KPK.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan