Pilpres 2024
Singgung Nama Eks Wamenkumham, Sekjen PDIP Ungkap Motif Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam
Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengukapkan salah satu motif Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengukapkan salah satu motif Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam.
Hasto menuturkan bahwa tidak ditangkapnya Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) oleh KPK yang dinilai bisa membongkar rekayasa hukum di MK.
Menurut Hasto jadi salah satu motif Mahfud MD mundur jabatan Menko Polhukam.
"Apa yang disampaikan oleh Prof Mahfud saat itu beliau sudah menyatakan memerintahkan kepada KPK. Wamenkumham itu untuk segera ditangkap," kata Hasto dalam membuka diskusi bertajuk Sirekap dan kejahatan Pemilu 2024 sebuah konspirasi politik, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Hasto melanjutkan Wamenkumham harus segera ditangkap, karena merupakan bagian yang bisa membuka mata rantai rekayasa hukum di MK.
"Tetapi ada intervensi kekuasaan. Itulah yang menjadi salah satu motif mengapa Prof Mahfud mengundurkan diri," jelasnya.
Dikatakan Hasto bahwa tidak ada lagi suatu nilai-nilai idealisme yang bisa dijaga.
"Ketika bangunan negara ini sengaja dirontokkan oleh kekuasaan dan hukum tidak lagi menjadi lambang supremasi. Mengutip budayawan Jerman mengatakan 'saat roda dan pengemban kekuasaan tidak lagi menaati jalur demokrasi. Maka rakyat yang berdaulat harus bangkit berintervensi untuk tegaknya demokrasi,"' tegas Hasto.
Diberitakan sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengungkap alasannya mengapa baru mundur sebagai Menko Polhukam saat ini dan bukan saat ia diumumkan maju dalam Pilpres 2024.
Mahfud mengatakan hal tersebut hanya soal pilihan saja.
Ia mengungkapkan tetap akan ada pihak yang mempersoalkan apabila mundur di saat awal menjadi cawapres maupun di akhir waktu menjelang pemungutan suara tetap.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers usai menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (1/2/2024).
"Jadi, ini soal pilihan. Kalau mundur dulu bisa ada orang kecewa, karena aturannya kan boleh orang yang lain boleh. Kalau mundur sekarang, ada yang bilang 'kok baru sekarang?'. Kalau terus juga pasti ada yang mempersoalkan," kata dia saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (1/2/2024).
"Itu biasa dalam politik, karena kepala kita itu 270 juta kepala (penduduk Indonesia). boleh berpendapat berbeda-beda. Tapi, saya sudah menyatakan, saya memilih berhenti sekarang. Ini momentum yang harus saya ambil sekarang," sambung dia.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.