Selasa, 30 September 2025

Jenderal Kehormatan

Ketua Komisi I DPR Bilang Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Tidak Ujug-ujug

Komisi I DPR bilang sudah layak Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto mendapatkan Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Pertahanan RI (Menhan) Prabowo Subianto mengenakan pakaian perwira TNI usai pemberian pangkat istimewa bintang empat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). 

Kenaikan pangkat yang diterima Prabowo tersebut sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Keppres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.

Dalam acara penyematan kenaikan pangkat tersebut, Prabowo mengenakan baju dinas TNI AD. Jokowi menyematkan tanda pangkat di pundak Prabowo.

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Jokowi mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat kehormatan tersebut.

"Selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ucap Jokowi.

Hadir dalam acara penganugerahan tersebut yakni Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Mohammad Ali, Kepala Staf Angatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved