Jenderal Kehormatan
Selain Prabowo, Luhut hingga SBY juga Pernah Terima Pangkat Jenderal Kehormatan
Luhut dan SBY masuk dalam daftar tokoh militer yang pernah menerima pangkat Jenderal Kehormatan (HOR). Prabowo akan menyusul.
Ia juga pernah tersandung kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran 2003-2005.
Atas perkara ini, Hari divonis 2,6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair 3 bulan penjara.
Di tingkat kasasi, MA mengabulkan kasasi JPU KPK sehingga Hari Sabarno dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan.
5. Jenderal TNI (HOR) Agum Gumelar

Tokoh militer lain yang menerima gelar Jenderal Kehormatan adalah Agum Gumelar.
Agum Gumelar adalah lulusan Akmil.
Ia tercatat menjadi menteri sebanyak empat kali yaitu Menteri Perhubungan (1999–2000) dan Menteri Perhubungan dan Telekomunikasi di Kabinet Persatuan Nasional (2000–2001).
Masih di kabinet yang sama, Agum Gumelar juga menjadi Menteri Koordinator Politik, Sosial dan Keamanan.
Saat di Kabinet Gotong Royong, ia ditunjuk menjadi Menteri Perhubungan.
Pada 1999-2003, Agum Gumelar menjadi Ketua Umum PSSI dan Ketua Komite Normalisasi PSSI (2011).
Di era Jokowi, Agum Gumelar ditunjuk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).
6. Jenderal TNI (HOR) Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut Binsar Pandjaitan juga termasuk tokoh yang mendapat pangkat Jenderal Kehormatan pada November 2000.
Selama ini, Luhut dikenal Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Sebelum menjadi anak buah Jokowi, Luhut pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan Tahun 2000–2001 di era Abdurrahman Wahid.
Sebelum menjadi menteri, ia menjabat Duta Besar RI untuk Singapura.
7. Jenderal TNI (HOR) Susilo Bambang Yudhoyono

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah mendapatkan gelar Jenderal Kehormatan di era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.