Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Firli Bahuri Kembali Diam-diam Datangi Bareskrim Diperiksa soal Kasus Pemerasan
Firli Bahuri diklaim sudah tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam rangka pelengkapan berkas perkara pemerasan terhadap SYL, Senin (26/2/2024).
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Theresia Felisiani
Kolase Tribunnews.com
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri diklaim sudah tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam rangka pelengkapan berkas perkara pemerasan terhadap SYL, Senin (26/2/2024).
Ia pernah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan karena menilai penetapannya sebagai tersangka tidak sah. Namun, gugatan itu diputus tidak dapat diterima.
Atas hal itu Firli kembali mengajukan praperadilan lagi ke PN Jakarta Selatan.
Permohonan praperadilan kedua itu disampaikan Firli Bahuri pada Senin, 22 Januari 2024. Namun kembali dicabut dengan alasan teknis dan perlu elaborasi lebih jauh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.