Senin, 29 September 2025

Pengamat: Kerjasama Pemerintah Badan Usaha Lebih Efektif Urus Makan Siang Gratis

Belum ada urgensi pembentukan kemenko khusus yang menangani program utama pemerintahan Prabowo-Gibran

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Istimewa
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai belum ada urgensi pembentukan kemenko khusus yang menangani program utama pemerintahan Prabowo-Gibran itu.

Menurutnya, kehadiran kemenko baru malah akan menimbulkan overlapping tugas pokok fungsi (tupoksi) kementerian/lembaga.

Dia mengatakan sebaiknya kewenangan diberikan kepada Kemendikbud berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

Dengan demikian lebih tepar sasaran apabila yang dituju penerima manfaat anak-anak sekolah untuk makan siang gratis.

“Solusi lain akan lebih efektif kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU) daripada reshuffle nomenklatur,” kata Trubus Rahadiansyah kepada Tribun Network, Jumat (23/2/2024).

Lagipun program makan siang gratis bukan terobosan baru.

Sudah ada di program pemerintahan daerah sehingga akan lebih efektif Pemerintah Pusat membantu Pemda untuk melaksanakan program ini.

“Serahkan saja ke Pemda uangnya untuk biayai makan gratis. Tidak perlu bentuk kemenko kalau alasannya program ini anggarannya besar, minta Pemda untuk transparan dan akuntabel,” tutur dia.

Trubus menegaskan bahwa program itu akan lebih bermanfaat bagi anak-anak sekolah di daerah.

Baca juga: Ekonom: Susu dan Makan Siang Gratis Program Blunder, Sejatinya Tidak Diperlukan

Aspek yang perlu diperketat pengawasannya ialah alur distribusi yang kemungkinan besar akan disalahgunakan. “Program ini realistis tetapi yang paling penting dan harus diawasi distribusinya,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan