Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Ali Fikri Sebut Para Capres-Cawapres Konfirmasi Hadir ke KPK, Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi

Kala itu, Ghufron mengatakan KPK ingin memastikan komitmen Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo dalam agenda pemberantasan korupsi.

Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. 

"Jadi KPK nanti untuk mengawal dan kemudian memastikan komitmen para capres pada agenda-agenda pemberantasan korupsi, KPK akan mengadakan momen sendiri, bukan debat tapi kita akan bikin momen bagaimana visi misi dia dalam perspektif untuk memberantas korupsi," katanya.

Seperti diketahui, tiga capres peserta Pemilu 2024 adu gagasan mengenai upaya pemberantasan korupsi dalam debat perdana capres yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa malam, 12 Desember 2023.

Rupanya, ketiga capres menawarkan solusi yang serupa untuk menekan angka korupsi di Indonesia.

Gagasan itu, mulai dari penguatan KPK, hingga pemiskinan koruptor.

Mula-mula, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, bicara soal penegakan hukum terhadap koruptor.

Ia menyinggung soal Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang kini prosesnya mandek di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah pemiskinan (koruptor),” kata Ganjar di panggung debat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat.

“Yang kedua, perampasan aset. Maka, segera kita bereskan Undang-undang Perampasan Aset,” tuturnya.

Untuk memberikan efek jera yang tak main-main, Ganjar ingin memenjarakan pejabat yang terbukti korupsi ke Nusakambangan.

Selanjutnya, ia juga menekankan pentingnya seorang pemimpin untuk hidup sederhana dan tidak bermewah-mewahan.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu bilang, seorang pejabat harus memberikan contoh yang baik ke bawahannya.

“Untuk para pejabat, ada dua yang penting sekali. Satu, biarkan mereka berkembang dengan meritokrasi yang baik, sehingga pada saat menduduki jabatan tidak ada lagi jual beli jabatan,” ucap Ganjar.

“Yang kedua, jangan biarkan mereka setor pada pemimpinnya, kalau ini terjadi, kerunyaman itu akan muncul,” lanjutnya.

Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Ganjar bilang, kerugian negara akibat korupsi dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp230 triliun.

Jika dialihkan ke anggaran kesehatan, jumlah ini setara dengan biaya pembangunan 27.000 unit pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved