Lukas Enembe Meninggal Dunia
Ketum Demokrat AHY Jadi Politisi Pertama Kirim Papan Bunga untuk Lukas Enembe di RSPAD
Papan bunga duka cita atas meninggalnya Lukas Enembe itu terpajang di depan ruang persemayaman di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi politisi pertama yang mengirimkan papan bunga untuk mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Papan bunga duka cita atas meninggalnya Lukas Enembe itu terpajang di depan ruang persemayaman di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Berdasarkan pantauan, papan bunga dari AHY bernuansa biru kuning, lengkap dengan logo Partai Demokrat.
Di papan bunga tersebut tertera ucapan duka cita dari AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat:
Turut Berduka Cita atas wafatnya Bapak Lukas Enembe. AHY. Agus Harimurti Yudhono (Ketua Umum Partai Demokrat).
Selain AHY, hingga pukul 17.45 WIB, ada satu lagi papan bunga untuk Lukas Enembe, yakni dari Generasi Muda Kosgoro.
Sejauh ini, jenazah Lukas Enembe masih disemayamkan di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto.
Dalam persemayaman itu, tampak pihak keluarga, penasihat hukum, dan simpatisan Lukas Enembe memenuhi ruangan.
Begitu masuk ke ruang persemayaman, pihak keluarga, terutama istrinya, Yulce Wenda langsung menangis.
Terlebih saat peti jenazah Lukas Enembe dibuka untuk yang terakhir kalinya.
Baca juga: Terungkap Alasan Firli Bahuri Bersikukuh Ingin Mengundurkan Diri dari Ketua KPK
Memang tak sepatah katapun keluar dari mulutnya. Namun isak tangis Yulce sebagai istri tak terbendung lagi.
Dengan pakaian serba hitam dan wajah yang sebagian ditutupi masker hitam, Yulce tampak beberapa kali menyeka air matanya saat memandang suaminya untuk terakhir kali.
Meninggalnya Lukas Enembe sendiri secara medis dinyatakan pihak dokter pada pukul 11.15 WIB.
Hal tersebut diinformasikan oleh KPK, pihak yang memiliki kewenangan atas penahanan Lukas Enembe semasa hidupnya.
Hingga kini, KPK masih belum berkomentar secara rinci mengenai dibawanya jenazah Lukas Enembe ke Papua, meskipun masih berada di bawah penahanan KPK.
Hanya saja, pihak KPK memperoleh informasi bahwa Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12/2023).
"Jenazah saat ini masih berada di RSPAD. Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu 27 Desember 2023," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).
Baca juga: Polda Jatim Kirim Tim Bantu Penyidikan Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Sedangkan dari tim penasihat hukum masih mendiskusikan persiapan menerbangkan Lukas ke Papua untuk dimakamkan.
Sebab hingga kini, Lukas Enembe secara hukum berstatus sebagai terdakwa yang perkaranya diputus banding pada awal Desember 2023 ini.
"Persiapannya tadi kami sudah rundingkan dengan keluarga, bahwa bapak Lukas akan dibawa ke Papua, kemungkinan besok malam lagi mengurus penerbangan, dan apakah di Papua protokolernya seperti apa, kami menunggu," kata penasihat hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona saat ditemui di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto, Selasa (26/12/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.