Senin, 29 September 2025

Natal 2023

Ibadah Natal 2023 di Rutan KPK, 24 Tahanan Dikhotbahi soal Pemberantasan Korupsi

Ibadah Natal tahun ini dilaksanakan di dua Rutan, yakni Rutan KPK pada Gedung Merah Putih dan Rutan Puspomal.

Penulis: Ashri Fadilla
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ilustrasi kunjungan keluarga ke tahanan Rutan KPK Jakarta pada momen Hari Natal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan bagi para tahanannya untuk menjalankan ibadah Natal 2023 di rumah tahanan (Rutan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan bagi para tahanannya untuk menjalankan ibadah Natal 2023 di rumah tahanan (Rutan).

Total ada 24 dari 89 tahanan yang menjalankan ibadah pada hari ini, Senin (25/12/2023).

Ibadah Natal tahun ini dilaksanakan di dua Rutan, yakni Rutan KPK pada Gedung Merah Putih dan Rutan Puspomal.

Baca juga: Tahanan KPK Dapat Kiriman Makanan di Hari Natal 2023, Ada Rendang Hingga Kue Kering

"Untuk yang tahanan di Rutan KPK (Gedung Merah Putih) yang ibadah itu dari Yayasan GMII Jakarta. Kemudian yang di Puspomal itu dari Santo Yakobus Kelapa Gading," ujar Kepala Rutan KPK, Ahmad Fauzi, Senin (25/12/2023).

Setelah itu, para tahanan akan dikembalikan ke Rutan masing-masing, yakni: Rutan Gedung Merah Putih, Rutan Pomdam Jaya Guntur, Rutan C1 Gedung KPK lama, dan Rutan Puspomal.

"Setelahnya dikembalikan ke tempat penahanan masing-masing," kata Fauzi.

Baca juga: Tahanan KPK Dapat Kiriman Makanan di Hari Natal 2023, Ada Rendang Hingga Kue Kering

Dalam ibadah kali ini, pihak KPK meminta agar pendeta menyampaikan khotbah dengan tema mengenai pemberantasan korupsi.

"Tema khotbah natal yang pasti kami dari rutan untuk tetap meminta untuk terkait dengan tema pemberantasan korupsi," katanya.

Kemudian dalam rangka Hari Raya Natal 2023, pihak Rutan KPK juga memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk dikunjungi keluarganya.

Menurut Fauzi, masing-masing keluarga dibolehkan membesuk sejak pagi, pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Pembatasan jam besuk itu lantaran jumlah tahanan di Rutan KPK yang tidak terlalu banyak, yakni 89 orang.

Selain umat Nasrani yang merayakan Natal hari ini, kunjungan juga dibolehkan bagi umat beragama lain.

"Kunjungan hari raya ini selain diperuntukkan untuk yang tahanan beragama Kristiani, kami juga beri kesempatan untuk tahanan yang beragama lain untuk bisa dikunjungi oleh pihak keluarga," ujarnya.

Kunjungan ke Rutan KPK ini dilakukan dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
• Keluarga inti dari tahanan
• Izin dari pihak Penahan (Tim Penyidik, Tim Jaksa dan Majelis Hakim)
• 1 tahanan diperbolehkan menerima 3 pengunjung
• Tidak diperkenankan membawa makanan, minuman, alat komunikasi hingga alat elektronik yang dapat menggangu dan membahayakan keamanan maupun ketertiban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan