Kasus Suap di Kemenkumham
Hakim Kabulkan Pencabutan Gugatan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cs Lawan KPK, Sidang Dianggap Selesai
Hakim tunggal Estiono mengabulkan permohonan pencabutan gugatan praperadilan eks Wamenkumham Eddy Hiariej terhadap KPK.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Hakim tunggal Estiono mengabulkan pencabutan gugatan praperadilan Eddy Hiariej Cs melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).
Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh KPK. Di antaranya ialah Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.
Baca juga: Kubu Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cs Bakal Daftarkan Kembali Gugatan Lawan KPK
Penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.
Tags
praperadilan
Edward Omar Sharif Hiariej
Eddy Hiariej
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Berita Terkait
Kasus Suap di Kemenkumham
KPK Buat Sprindik Baru untuk Eks Wamenkumham Eddy Hiariej |
---|
KPK Pastikan Tak Lama Lagi Tentukan Nasib Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Lewat Sprindik Baru |
---|
Helmut Hermawan Dilaporkan Orang Dekat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej ke Polisi Soal Dugaan Penipuan |
---|
Tak Hadiri Gugatan, Orang Dekat Eddy Hiariej Berencana Tempuh Jalur Pidana Terhadap Helmut Hermawan |
---|
Orang Dekat Eddy Hiariej Gugat Helmut Hermawan Usai Menang Praperadilan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.