Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Suap di Kemenkumham

Hakim Kabulkan Pencabutan Gugatan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cs Lawan KPK, Sidang Dianggap Selesai

Hakim tunggal Estiono mengabulkan permohonan pencabutan gugatan praperadilan eks Wamenkumham Eddy Hiariej terhadap KPK.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Hakim tunggal Estiono mengabulkan pencabutan gugatan praperadilan Eddy Hiariej Cs melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023). 

Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh KPK. Di antaranya ialah Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.

Baca juga: Kubu Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cs Bakal Daftarkan Kembali Gugatan Lawan KPK

Penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved