PPPK 2023
Cara Isi DRH PPPK Bekasi 2023, Lengkap dengan Dokumen yang Dibutuhkan
Simak cara pengisian DRH PPPK Bekasi 2023. Dilengkapi dengan tahapan serta dokumen yang perlu diunggah.
Penulis:
Enggar Kusuma Wardani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Untuk riwayat pekerjaan terdapat kolom yang tersedia yakni nama perusahaan, jabatan, tanggal mulai, tanggal selesai dan seterusnya.
Sementara untuk riwayat penghargaan, terdapat kolom lencana penghargaan, nomor surat keputusan (SK), tanggal SK dan seterusnya.
Kemudian untuk riwayat prestasi, peserta dapat mengisi nama prestasi, tingkat dan tahun.
Jika ingin menambahkan riwayat pekerjaan, dapat dilakukan dengan klik tombol 'tambah riwayat pekerjaan'.
Begitupun dengan riwayat penghargaan dan prestasi.
4. Riwayat Keluarga
Pada bagian ini, peserta wajib mengisi data seluruh anggota keluarga, diantaranya pasangan (suami/istri), anak, saudara kandung (kakak dan adik) dan mertua (bapak dan ibu).
Jika ingin menambah data pasangan, dapat klik tombol 'tambah riwayat suami/istri'.
Apabila pasangan peserta seorang PNS, maka klik NIP pasangan dan nama lalu klik tombol 'cari PNS'.
Jika pasangan bukan PNS, peserta dapat mengisi kolom-kolom yang diberi tanda bintang secara lengkap.
Baca juga: Format Surat Pernyataan 13 Poin PPPK Kemenkumham 2023, Lengkap dengan Link Download
5. Organisasi
Langkah selanjutnya yakni mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan.
Peserta dapat melihat petunjuk pengisian data keterangan lainnya yang ada pada box berwarna kuning.
Lalu peserta harus mengisi kode captcha pada kolom yang tersedia.
Jika ingin menambah riwayat organisasi, klik tombol 'tambah riwayat organisasi'.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.